Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman

Baca Juga

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman
Jakarta, Kemendikbud - Salah satu inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yaitu dengan melakukan Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Inisiatif penyederhanaan RPP ini didedikasikan untuk para guru agar meringankan beban administrasi guru. Belasan komponen dari RPP yang sebelumnya kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti saja yang dikemas hanya dalam satu halaman.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran.

Menurut Mendikbud, dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman bukan tentang penulisannya, melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Esensinya RPP atau lesson plan adalah proses refleksi guru. Pada saat guru menulis suatu RPP, dia laksanakan di kelas besoknya, lalu guru tersebut kembali pada RPP itu untuk melakukan refleksi.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebuah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP kemudian dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Efisien artinya penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak terlalu menghabiskan banyak waktu dan tenaga guru. Efektif artinya penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Yang mana orientasinya adalah pada murid, berarti penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Guru tetap bisa memakai format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga dengan memodifikasi format RPP yang sudah dibuatsebelumnya.

Download Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman yang terbaru bisa di unduh di artikel selanjutnya yang berjudul Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman, untuk mengunduhnya silahkan mengunjungi link tersebut.

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SD/MI Satu Halaman"

Posting Komentar

Beri komentar yang relevan dan tanpa menyertakan link aktif agar komentar anda bisa kami moderasi

Ketik di sini untuk Cari di Google