Kumpulan Daftar Perubahan Istilah dan Ketentuan Terbaru dalam Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018

Baca Juga

Kurikulum pendidikan selalu berubah sesuai dengan perkembang zaman, perubahan ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berpengetahuan, terampil, dan memiliki sikap yang baik.

Dalam perubahan kurikulum ini juga didapat sejumlah manfaat, di antaranya adalah penataan perbukuan, penataan pelatihan, penyiapan, dan pengadaan guru, serta untuk memperkuat budaya sekolah.

Dalam postingan ini saya bagikan beberapa perubahan istilah terbaru dalam Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018.

Berikut ini adalah kumpulan perubahan istilah dalam K-13.
1. Istilah yang dulunya KKM berubah istilah menjadi KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah yang dulunya UH berubah istilah menjadi PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah yang dulunya UTS berubah istilah menjadi PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah yang dulunya UAS berubah istilah menjadi PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah yang dulunya UKK berubah istilah menjadi PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
    PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
    > KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
    a. Semester Ganjil = 55
    b. Semester Genap = 65
                                     120 : 2 = 60 Tuntas

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.

Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
    jika KBM 75, maka 
    < 75.     = D (tidak tuntas) 
    75-82.   = C (tuntas dg cukup) 
    83 - 90. = B (tuntas dg baik) 
    91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah. 
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
Kalau Ulangan Akhir Semester ganjil (UAS) berubah menjadi Penilaian Akhir Semester ganjil (PAS)
Kalau Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) berubah menjadi Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Demikian yang bisa saya share, untuk lebih lengkapnya ada di SINI

Berlangganan Informasi Terbaru:

1 Response to "Kumpulan Daftar Perubahan Istilah dan Ketentuan Terbaru dalam Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018"

Beri komentar yang relevan dan tanpa menyertakan link aktif agar komentar anda bisa kami moderasi

Ketik di sini untuk Cari di Google