Syarat Membuat NPWP

Baca Juga

Persyaratan membuat NPWP sangat dibutuhkan untuk memiliki NPWP. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah angka unik untuk mengidentifikasi individu, bisnis, atau entitas lain dalam laporan pajak keuangan dan dokumen tambahan yang diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

NPWP sangat dibutuhkan terlebih kepada orang yang hendak mendirikan sebuah usaha. Lalu apa saja sih syarat untuk membuat sebuah NPWP itu sendiri?

Manfaat Menggunakan NPWP

Syarat Membuat NPWP
NPWP tidak hanya penting untuk sebuah usaha, lembaga keuangan, organisasi layanan kesehatan, dan lainnya juga menggunakan NPWP untuk mengidentifikasi usaha. NPWP dianggap informasi identitas pribadi yang sensitif karena digunakan untuk mengidentifikasi pajak.

NPWP juga dapat digunakan untuk mengajukan klaim asuransi, mengajukan pinjaman dan membuka rekening kartu kredit. Menjaga NPWP aman adalah hal yang sangat penting karena pencuri identitas yang mendapatkan akses ke nomor ID pajak pribadi atau bisnis dapat menggunakan informasi tersebut untuk mencuri uang atau melakukan penipuan, termasuk penipuan pajak.

NPWP sangat rentan terhadap pencurian dan peretasan.. Pelanggaran data perusahaan dan lembaga pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan penjahat cyber akses ke data personel dan pelanggan, termasuk NPWP. Jadi itulah mengapa, jika Anda mempunyai NPWP, sangat penting untuk melindungi NPWP yang sudah Anda miliki.

Persyaratan Membuat NPWP

Ada beberapa syarat yang dibutuhkan untuk membuat NPWP. Bagi seorang WNI yang tidak mempunyai usaha, Anda hanya perlu menggunakan KTP untuk mendaftar NPWP. Bagi non WNI, gunakan paspor untuk mendaftar.

Sementara bagi individu yang ingin mendaftarkan usaha dan ingin mempunyai NPWP, maka selain KTP, hal yang dibutuhkan adalah surat izin usaha dari lembaga yang berwenang. Berikut adalah detail syaratnya :

Dan bagi Anda yang ingin membuat NPWP untuk mendirikan sebuah badan usaha, maka yang Anda butuhkan adalah :
  1. Fotokopi surat berisikan perjanjian kerjasama atau bisa juga akta pendirian badan usaha
  2. Fotokopi NPWP yang dimiliki oleh pendiri usaha
  3. Fotokopi KTP penanggung jawab badan usaha
  4. Fotokopi surat keterangan mendirikan tempat usaha atau surat kegiatan usaha yang dikeluarkan kelurahan setempat. 
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dengan Google Adsense untuk Pemula

Kemudian bagi Anda yang ingin membuka sebuah dengan sistem Joint Operation (JO), maka syarat yang dibutuhkan adalah :
  1. Fotokopi perjanjian adanya kerjasama usaha
  2. Akta pendirian bisnis Joint Operation
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi paspor jika WNA 
  5. Fotokopi NPWP pendiri Join Operation atau penanggung jawabnya.
  6. Jika WNA, maka sertakan surat keterangan berisikan tempat tinggal dari Pemda. Fotokopi surat keterangan tempat mendirikan usaha atau izin kegiatan usaha dari Pemda

Sampai di sini, sudah paham apa saja persyaratan membuat NPWP bukan? Dengan NPWP, Anda biss mudah mengajukan peminjaman keuangan dari bank. Daftar NPWP sekarang juga.

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Syarat Membuat NPWP"

Posting Komentar

Beri komentar yang relevan dan tanpa menyertakan link aktif agar komentar anda bisa kami moderasi

Ketik di sini untuk Cari di Google